Jumat, 26 Februari 2016

Cegah Sekolah Ambruk, Kemendikbud Minta Pemda Rawat Gedung

Cegah Sekolah Ambruk, Kemendikbud Minta Pemda Rawat Gedung
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) merawat gedung sekolah secara rutin. Kemendikbud menyesalkan peristiwa robohnya atap dua ruang kelas di SDN Kalibaru, Cilodong, Depok.

"Sejak tahun 2001, gedung-gedung sekolah telah dilimpahkan menjadi aset dan kewenangan Pemda. Oleh karena itu setiap Pemda harus merawat gedung-gedung sekolah dengan baik. Bila ada masalah, seperti kerusakan, tentu harus sigap untuk mengatasi dan menyelesaikan. Jangan sampai anak-anak tidak bisa belajar, atau bahkan menjadi korban," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud) Asianto Sinambela dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2016).       

Menurut Asianto, Kemendikbud sudah meelimpahkan gedung-gedung sekolah kepada Pemda sejak tahun 2001 saat otonomi daerah diberlakukan. Setelah pelimpahan tersebut, bangunan sekolah adalah aset dan kewenangan Pemda.

"Konsekuensinya anggaran pendidikan dari APBN juga ditransfer langsung ke daerah. Konsekuensi lainnya Pemda harus merawat dengan baik gedung-gedung sekolah yang berada di bawah kewenangannya. Begitu pula bila ada masalah, baik menyangkut siswa maupun masalah infrastruktur pendidikan," paparnya.

Sumber : http://news.detik.com/berita/3152373/cegah-sekolah-ambruk-kemendikbud-minta-pemda-rawat-gedung

Pulau Tidung